Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ganti dan Perpanjang Paspor Kini Semakin Mudah, Cukup Bawa KTP dan Paspor Lama

Kini mengurus paspor di Indonesia makin mudah. Terutama traveler yang ingin melakukan perpanjangan paspor dan pergantian paspor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Ganti dan Perpanjang Paspor Kini Semakin Mudah, Cukup Bawa KTP dan Paspor Lama
peruri.co.id
Ilustrasi Paspor 

TRIBUNNEWS.COM - Setiap traveler tentu membutuhkan paspor untuk melakukan perjalanan keluar negeri.

Kini mengurus paspor di Indonesia makin mudah.

Terutama traveler yang ingin melakukan perpanjangan paspor dan pergantian paspor.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) memberi kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin mengganti maupun memperpanjang paspor.

Traveler hanya perlu membawa eKTP dan paspor lama saja.

Bagaimana ketentuan dan prosesnya?

Halaman selengkapnya

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas