Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratna Sarumpaet Gagal ke Chile, Ternyata WNI Bisa Plesir Bebas di Chile Tanpa Urus Visa

Nama negara Chile mendadak jadi perbincangan banyak kalangan di Indonesia setelah Ratna Sarumpaet gagal berangkat ke sana.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Ratna Sarumpaet Gagal ke Chile, Ternyata WNI Bisa Plesir Bebas di Chile Tanpa Urus Visa
andBeyond
Nama negara Chile mendadak jadi perbincangan banyak kalangan di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama negara Chile mendadak jadi perbincangan banyak kalangan di Indonesia.

Tak lain setelah aktivis perempuan Ratna Sarumpaet gagal berangkat ke Chile yang berakhir dengan penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng, Tangerang, Banten.

Rencananya, Ratna akan menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference yang digelar di Chile.

Walau bukan destinasi andalan para turis Indonesia, Chile adalah satu dari 76 negara yang mengizinkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bebas berwisata tanpa visa atau melampirkan visa pada kedatangan.

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia berlaku hingga 90 hari.

Syarat bebas visa masuk Chile adalah dengan memeriksa validitas masa berlaku paspor minimal enam bulan sebelum masa berlaku habis, memiliki halaman kosong untuk cap imigrasi, dan melapor apabila ada penerbangan transit.

Kebijakan bebas visa ini merupakan hal yang baik bagi wisatawan Indonesia, khususnya untuk menghemat biaya perjalanan.

Berita Rekomendasi

Sebab Chile tidak sepenuhnya memberi bebas visa ke semua negara.

Chile juga memberlakukan visa on arrival alias visa pada kedatangan dengan berbagai syarat dokumen dan berbayar kepada negara lain.

Misalnya wisatawan asal Australia harus membayar sekitar 117 dollar AS atau setara Rp 1,7 juta untuk jangka waktu berlaku visa 90 hari.

Namun jika WNI ke Chile dalam rangka menempuh studi atau bekerja, maka masih perlu mengurus perizinan visa ke kedutaan besar di Jakarta atau konsulat di Denpasar.

Pada 2018 situs peringkat paspor dunia, Passport Index merilis Indonesia sebagai paspos peringkat 59 terkuat di dunia, dengan 76 negara yang memberi kebijakan bebas visa atau visa pada kedatangan untuk WNI.

Selain Chile, negara Amerika Selatan lain yang memberi kebijakan bebas visa bagi WNI adalah Brasil, Kolombia, Dominika, Ekuador, Guyana, Haiti, dan Peru.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudahnya Pelesir ke Cile, WNI Dapat Bebas Visa hingga 90 Hari"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas