Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

16 Negara Ini Larang Terbang Boeing 737 Max 8 Setelah Insiden Kecelakaan Ethiopian Airlines

Jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines pada Minggu (10/3/2019) berbuntut panjang.

Editor: Arif Setyabudi Santoso
zoom-in 16 Negara Ini Larang Terbang Boeing 737 Max 8 Setelah Insiden Kecelakaan Ethiopian Airlines
Boeing.com
Ilustrasi pesawat Boeing 737 Max 8 

(TribunTravel.com/Gigih Prayitno)

TRIBUNNEWS.COM - Jatuhnya pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan oleh Ethiopian Airlines pada Minggu (10/3/2019) berbuntut panjang.

Sejumlah negara mengeluarkan larangan terbang untuk armada pesawat jenis Boeing 737 Max 8.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan keselamatan terbang.

Hingga saat ini sekitar ada 16 negara yang melarang maskapai penerbangan untuk mengoperasikan Boeing 737 Max 8 di negara mereka.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut daftar 16 negara yang mengumumkan Boeing 737 Max 8 dilarang terbang.

1. Singapura

BERITA REKOMENDASI

Singapura adalah negara awal yang melarang terbang semua varian dari Boeing 737 Max.

Pada Selasa, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengumumkan pelarangan adanya Boeing 737 MAX 8 di wilayah udara mereka.

Para rilis resminya, CAAS menjelaskan mereka sementara menangguhkan keberadaan Boeing 737 MAX 8 baik yang memasuki maupun keluar dari zona udara Singapura.

2. Tiongkok

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas