Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenhub Kembali Gelar Program Mudik Gratis 2019, Buruan Daftar, Caranya Mudah

Tidak hanya menyediakan angkutan gratis, Kemenhub juga memfasilitasi angkutan sepeda motor secara gratis saat arus mudik dan balik.

Editor: Rizky Tyas Febriani
zoom-in Kemenhub Kembali Gelar Program Mudik Gratis 2019, Buruan Daftar, Caranya Mudah
Alex Suban/Alex Suban
Direktur SDM & Umum, PT. Asuransi Jiwa Bumiputera Rully Safari (kiri), Pengelola Statuter Bumiputera Adhie Massardi dan Direktur Lalulintas Perhubungan Darat Pandu Yunianto melepas bus Mudik Seru Bumiputera 2017 di TMII, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2017). Dalam Mudik Seru Bumiputera 2017 ini diberangkatkan 30 bus untuk kota tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. (Warta Kota/Alex Suban) 

TribunTravel.com/Gigih Prayitno 

TRIBUNNEWS.COM - Kementrian Perhubungan kembali mengadakan program Mudik Gratis 2019 untuk musim lebaran pada tahun ini.

Diketahui lebih dari 1.000 bus disiapkan untuk melayani angkutan gratis mudik dan juga balik pada lebaran 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan 970 bus yang digunakan untuk arus mudik, dan 230 bus untuk arus balik.

Sedangkan untuk kuota penumpang untuk arus mudik diperkirakan mencapai 43,650 pemudik, sementara untuk arus balik mencapai 10,350 pemudik.

Sehingga jumlah total penumpang mudik dan balik yang ditargetkan mencapai 54,000 orang.

Ilustrasi mudik gratis (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA)
Ilustrasi mudik gratis (TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA)

Tidak hanya menyediakan angkutan gratis, Kemenhub juga memfasilitasi angkutan sepeda motor secara gratis saat arus mudik dan balik.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 75 truk disiapkan untuk mengangkut 2,625 unit motor saat arus mudik dan 25 truk disiapkan mengangkut 875 motor untuk arus balik secara gratis.

Bagi kamu yang ingin mengikuti program mudik gratis 2019 dari Kemenhub ini kamu bisa melakukan pendaftaran di situs Kementrian Perhubungan di https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Atau kamu juga bisa datang langsung ke kantor Dishub di masing-masing kota dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas