Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan 3 Hal Ini di MRT Jakarta Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

Melakukan tiga hal ini di area MRT Jakarta seperti kereta dan stasiun, kamu bisa dikenakan denda hingga Rp 500 ribu.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Lakukan 3 Hal Ini di MRT Jakarta Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga mengantri untuk menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Minggu (24/3/2019). Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 1 dengan rute Bundaran HI - Lebak Bulus resmi beroperasi sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi Minggu (24/3/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Melakukan tiga hal ini di area MRT Jakarta seperti kereta dan stasiun, kamu bisa dikenakan denda hingga Rp 500 ribu.

Ada beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan ketika kamu menggunakan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, bila nekat bisa dikenakan denda.

Hal ini pun dilakukan untuk menertibkan para pengguna MRT sehingga tidak mengganggu pengguna MRT lainnya.

Pengenaan denda ini diterapkan berdasarkan kesepakatan antara PT MRT Jakarta dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

TONTON JUGA

Berikut 3 hal yang tidak boleh kamu lakukan di area MRT Jakarta

1. Dilarang Duduk di Lantai Area Stasiun MRT

 Tata Cara Menaiki MRT di Singapura beserta Jam Operasional nya

Sebelumnya beredar selebaran yang ditempelkan oleh pihak MRT Jakarta yang diunggah oleh akun Instagram @dkiinfo.

Dalams selebaran tersebut mengatakan bagi penumpang yang duduk-duduk di lantai di area Stasiun MRT Jakarta akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu.

Berita Rekomendasi

Dilansir oleh Tribun Travel dari Kompas, Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin membenarkan adanya kebijakan baru ini.

Denda untuk mereka yang duduk di lantai stasiun MRT sudah berlaku sejak 9 Juni 2019 yang lalu.

 5 Kedai Kaki Lima Paling Populer di Nagoya Jepang

 Perbedaan Salju dengan Embun Beku di Bromo dan Semeru

2. Buang Sampah Sembarangan

Warga naik kereta MRT saat uji coba untuk warga Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). PT MRT Jakarta melakukan uji coba Moda Raya Terpadu (MRT) mulai hari ini. Pada hari pertama sebanyak 4 ribu penumpang yang telah memiliki tiket, dilayani untuk menjajal moda teranyar di ibu kota ini.
Warga naik kereta MRT saat uji coba untuk warga Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019). PT MRT Jakarta melakukan uji coba Moda Raya Terpadu (MRT) mulai hari ini. Pada hari pertama sebanyak 4 ribu penumpang yang telah memiliki tiket, dilayani untuk menjajal moda teranyar di ibu kota ini. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas