Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 81 Negara, Traveling Makin Mudah

Traveling makin mudah, ini daftar 81 negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, yang bisa jadi rekomendasi negara untuk dikunjungi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Rizky Tyas Febriani
zoom-in Paspor Indonesia Bebas Visa ke 81 Negara, Traveling Makin Mudah
worldatlas.com
Ilustrasi Visa Schengen 

TRIBUNNEWS.COM - Traveling makin mudah, ini daftar 81 negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, yang bisa jadi rekomendasi negara untuk dikunjungi.

Paspor Indonesia ternyata punya kekuatan yang cukup baik, hal ini terlihat dari bertambahnya daftar negara yang memebaskan syarat visa bagi pemegang paspor Indonesia. 

Beragam negara bebas visa untuk paspor Indonesia mulai dari Agola, Armenia, Belarusia dan 78 negara lainnya.

Namun perlu diperhatikan, ada negara-negara yang benar-benar memberlakukan bebas visa untuk paspor Indonesia, ada juga dengan ketentuan khusus seperti mendaftar eVisa atau visa on arrival.

Ilustrasi paspor.
Ilustrasi paspor. (TravelTriangle)

Ada juga ketentuan bebas visa ini hanya berlaku untuk pemegang e-paspor atau kamu harus mendarat di bandara tertentu.

Dilansir oleh TribunTravel dari Passport Index, berikut daftar lengkap 81 negara bebas visa untuk Indonesia yang bisa kamu kunjungi.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Indonesia

Rekomendasi Untuk Anda

1. Angola - Visa on arrival 30 hari
2. Armenia - Visa on arrival atau eVisa 120 hari
3. Azerbaijan - Visa on arrival atau eVisa 30 hari
4. Barbados - Bebas visa 90 hari
5. Belarus - Bebas visa 30 hari

6. Bolivia - Visa on arrival atau eVisa 90 hari
7. Brasil - Bebas visa 30 hari
8. Brunei Darussalam - Bebas visa 14 hari
9. Kamboja - Bebas visa 30 hari
10. Cape Verde - Visa on arrival

11. Cile - Bebas visa 90 hari
12. Kolombia - Bebas visa 90 hari
13. Komoro - Bebas visa 45 hari
14. Pantai Gading - eVisa, harus mendarat di Bandara Port Bouet
15. Kuba - Tourist card 30 hari

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas