Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Ketika Terjadi Gempa

Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang wajib dilakukan saat terjadi gempa.

Penulis: Sinta Agustina
zoom-in Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Ketika Terjadi Gempa
USGS
Peta lokasi gempa di perairan Banten, Jumat (2/8/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Gempa berpotensi tsunami terjadi di Banten, Jawa Barat pada Jumat (2/8/2019) malam.

Mengutip dari Kompas.com, lokasi gempa berada di 147 kilometer sebelah barat daya Sumur, Banten dengan kedalaman 10 kilometer dengan magnitudo 7,4.

Gempa Banten ini juga terasa di sejumlah daerah di Indonesia, mulai Jakarta, Lampung, Yogyakarta, Banyuwangi, hingga Mataram.

Pada prediksi awal, gelombang tsunami akan tiba di daratan sekitar pukul 19.35 WIB.

Tak lama berselang, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencabut peringatan dini tsunami yang sebelumnya dikeluarkan pasca gempa Banten.

Hal ini disampaikan melalui akun Twitter resmi BMKG @infoBMKG.

"Peringatan Dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa Mag:7.4, 02-Agu-19 19:03:25 WIB, dinyatakan telah berakhir #BMKG," informasi yang tertulis dalam akun Twitter @infoBMKG.

Berita Rekomendasi

Meski peringatan tsunami dicabut, namun sebagian besar warga masih merasa khawatir dengan adanya gempa susulan.

Oleh sebab itu, ada beberapa hal yang wajib dilakukan saat terjadi gempa.

Dikutip TribunTravel dari earthquakecountry.org, ada tiga hal yang wajib dilakukan saat terjadi gempa:

1. Menunduk (drop)

HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas