Berenang di Gua, Supermodel Heidi Klum Didenda Rp 95 Juta
Supermodel dan juga satu juri di acara America's Got Talent, Heidi Klum dikenai denda puluhan juta karena perbuatannya
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Supermodel dan juga satu juri di acara America's Got Talent, Heidi Klum dikenai denda puluhan juta karena perbuatannya
Hal ini karena Heidi Klum dan suaminya, Tom Kaulitz berenang di dalam gua di Pulau Capri, Italia.
Diketahui bahwa Heidi Klum dan Tom Kaulitz sedang merayakan bulan madu pernikahan di sebuah Pulau Capri.
Dan Heidi Klum dan Tom Kaulitz kedapatan berenang di perairan Blue Grotto yang cukup terkenal di Capri tersebut.
• Potret Kylie Jenner Ulang Tahun ke-22, Naik Yacht Mewah dan Jalan-jalan di Italia
• 3 Kota di Italia yang Dikunjungi Maia Estianty Saat Liburan dengan Pesawat Pribadi
Akibatnya, pasangan yang menikah pada Februari 2019 lalu ini harus dihadapkan pada denda yang cukup besar akibat kesalahannya berenang di gua tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima TribunTravel, denda yang harus dibayarkan oleh wisatawan yang berenang di perairan Blue Grotto adalah 6.000 euro.
Jumlah tersebut setara dengan nominal sekitar Rp 95 juta rupiah.
Diketahui wisatawan yang berkunjung ke Blue Grotto, hanya diperbolehkan menjelajahi gua tersebut dengan menggunakan perahu.
Dan mereka para wisatawan yang berkunjung ke Blue Grotto dilarang keras untuk berenang di sana.
Melansir dari femalefirst.co.uk, pasangan Heidi Klum dan Tom Kaulitz ini berenang di di Blue Grotto pada sore hari tepat sebelum matahari terbenam, pada Senin (5/8/2019) yang lalu.