Syarat Bebas Visa Taiwan untuk WNI
Hanya orang terpilih saja yang diperbolehkan mengisi formulir pendaftaran masuk atau disebut 'Kartu Kedatangan'.
Editor: Rizky Tyas Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Cara membuat visa Taiwan terbilang gampang-gampang susah.
Hal ini dikarenakan Taiwan tidak memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Saat ini wisatawan Indonesia tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Taiwan tanpa visa.
Akan tetapi apabila wisatawan Indonesia tersebut memiliki visa atau izin tinggal dari negara Amerika, Jepang, Korea, Australia, New Zealand, Uni Eropa yang masih berlaku, maka mendapatkan izin masuk ke negara Taiwan tanpa perlu mendaftar visa Taiwan.
Hanya orang terpilih saja yang diperbolehkan mengisi formulir pendaftaran masuk atau disebut 'Kartu Kedatangan'.
- Orang asing tanpa ROC (Taiwan) sertifikat penduduk/ kartu ID diplomatik/ visa penduduk
- Penduduk Tionghoa daratan dengan izin masuk dan keluar ganda untuk tujuan wisata
- Penduduk Hong Kong dan Makau dengan izin masuk/ keluar single/ mutiple, tidak termasuk mereka yang memasuki Taiwan dengan izin masuk online/ izin masuk pendaratan/ sertifikat penduduk ROC (Taiwan)