Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat Bebas Visa Taiwan untuk WNI

Hanya orang terpilih saja yang diperbolehkan mengisi formulir pendaftaran masuk atau disebut 'Kartu Kedatangan'.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rizky Tyas Febriani
zoom-in Syarat Bebas Visa Taiwan untuk WNI
Blogfam.com
Ilustrasi paspor Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Cara membuat visa Taiwan terbilang gampang-gampang susah.

Hal ini dikarenakan Taiwan tidak memberlakukan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.

Saat ini wisatawan Indonesia tidak memenuhi syarat untuk masuk ke Taiwan tanpa visa.

Akan tetapi apabila wisatawan Indonesia tersebut memiliki visa atau izin tinggal dari negara Amerika, Jepang, Korea, Australia, New Zealand, Uni Eropa yang masih berlaku, maka mendapatkan izin masuk ke negara Taiwan tanpa perlu mendaftar visa Taiwan.

Namun, sebelum itu kamu harus mengisi identitas diri sebagai bukti kedatangan ke Taiwan.

Hanya orang terpilih saja yang diperbolehkan mengisi formulir pendaftaran masuk atau disebut 'Kartu Kedatangan'.

- Orang asing tanpa ROC (Taiwan) sertifikat penduduk/ kartu ID diplomatik/ visa penduduk

- Penduduk Tionghoa daratan dengan izin masuk dan keluar ganda untuk tujuan wisata

Rekomendasi Untuk Anda

- Penduduk Hong Kong dan Makau dengan izin masuk/ keluar single/ mutiple, tidak termasuk mereka yang memasuki Taiwan dengan izin masuk online/ izin masuk pendaratan/ sertifikat penduduk ROC (Taiwan)

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas