Pasal Kontroversial RKUHP Mulai Berdampak Pada Kunjungan Turis Asing ke Bali
Pasal kontroversial RKUHP mulai berdampak pada kunjungan turis ke Bali. Sejumlah turis Australia misalnya, dikabarkan batal ke Bali karena RKUHP
Editor: Kurnia Yustiana
TRIBUNNEWS.COM - Adanya rencana Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau RKUHP dinilai bisa berdampak pada kunjungan turis asing Bali.
Pasal kontroversial RKUHP membuat banyak turis asing, terutama dari negara-negara Eropa dan Australia berpikir ulang untuk liburan ke Bali.
Untuk itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta kepada DPR mengkaji ulang pasal-pasal yang berpotensi merugikan pariwisata Bali.
Salah satunya pasal 417 yang mengatur soal perzinaan. Baca selengkapnya -->
Baca: Gara-gara RKUHP, Turis Australia yang Belum Menikah Batalkan Kunjungan ke Bali
Baca: 6 Kelakuan Turis Asing di Bali yang Viral di Medsos, Ada yang Rusak Patung Catur Muka
Tonton juga:
BERITA REKOMENDASI