Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasal Kontroversial RKUHP Mulai Berdampak Pada Kunjungan Turis Asing ke Bali

Pasal kontroversial RKUHP mulai berdampak pada kunjungan turis ke Bali. Sejumlah turis Australia misalnya, dikabarkan batal ke Bali karena RKUHP

Editor: Kurnia Yustiana
zoom-in Pasal Kontroversial RKUHP Mulai Berdampak Pada Kunjungan Turis Asing ke Bali
Tribun Bali/ I Nyoman Mahayasa
Ilustrasi wisatawan di Pantai Kuta, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Adanya rencana Revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana atau RKUHP dinilai bisa berdampak pada kunjungan turis asing Bali.

Pasal kontroversial RKUHP membuat banyak turis asing, terutama dari negara-negara Eropa dan Australia berpikir ulang untuk liburan ke Bali.

Untuk itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati meminta kepada DPR mengkaji ulang pasal-pasal yang berpotensi merugikan pariwisata Bali.

Salah satunya pasal 417 yang mengatur soal perzinaan. Baca selengkapnya -->

Baca: Gara-gara RKUHP, Turis Australia yang Belum Menikah Batalkan Kunjungan ke Bali

Baca: 6 Kelakuan Turis Asing di Bali yang Viral di Medsos, Ada yang Rusak Patung Catur Muka

Tonton juga:

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas