Anggaran Rp 5 M untuk Influencer Pariwisata Dicoret Pemprov DKI
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta membatalkan alokasi dana sekitar Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer pada 2020 mendatang.
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta membatalkan alokasi dana sekitar Rp 5 miliar untuk membayar lima influencer pada 2020 mendatang.
Kelima influencer itu awalnya direkrut untuk membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan Ibu Kota DKI kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers) di media sosial.
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro menyatakan, usulan melalui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 itu sudah dicoret atau dibatalkan.
Artinya, pemerintah daerah tidak akan akan menyewa jasa influencer untuk membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI. Baca selengkapnya ----->>>>>>
Tonton juga:
• Cara Membuat Visa Jepang di Jakarta, Ini Panduan Lengkapnya
• Rekomendasi 7 Kwetiau Enak di Jakarta yang Harus Dicoba