Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Siapkan 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru

Menyambut perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2019/2020, PT KAI menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 19 Desember 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gigih Prayitno
zoom-in Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Siapkan 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru
Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi Kereta 

TRIBUNNEWS.COM - Menyambut perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2019/2020, PT KAI menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 19 Desember 2019.

Melalui Siaran Pers yang dirilis pada Senin (18/11/2019), diketahui KAI menetapkan masa Angkutan Naturu 2019/2020 selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020.

"KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro pada saat Press Conference Persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 KAI dan Sosialisasi Gapeka 2019 di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 404 perjalanan KA yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru. BACA SELENGKAPNYA >>>>>

 Terhitung 1 Desember Rute dan Jadwal Kereta Api Mengalami Perubahan

 Cara Beli Tiket Kereta Bandara Soetta, via Online Lebih Mudah

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas