Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Siapkan 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru

Menyambut perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2019/2020, PT KAI menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 19 Desember 2019.

Editor: Gigih Prayitno
zoom-in Jelang Natal dan Tahun Baru, KAI Siapkan 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru
Tribun Jabar/Isep Heri
Ilustrasi Kereta 

TRIBUNNEWS.COM - Menyambut perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2019/2020, PT KAI menetapkan masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai 19 Desember 2019.

Melalui Siaran Pers yang dirilis pada Senin (18/11/2019), diketahui KAI menetapkan masa Angkutan Naturu 2019/2020 selama 18 hari mulai 19 Desember 2019 hingga 5 Januari 2020.

"KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro pada saat Press Conference Persiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2019/2020 KAI dan Sosialisasi Gapeka 2019 di Gedung Jakarta Railways Center, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 404 perjalanan KA yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru. BACA SELENGKAPNYA >>>>>

 Terhitung 1 Desember Rute dan Jadwal Kereta Api Mengalami Perubahan

 Cara Beli Tiket Kereta Bandara Soetta, via Online Lebih Mudah

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas