Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari ini, Tarif Tol Tangerang Merak Resmi Naik, Lihat Perubahan Tarif Terbaru!

Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020

Editor: Gigih Prayitno
zoom-in Mulai Hari ini, Tarif Tol Tangerang Merak Resmi Naik, Lihat Perubahan Tarif Terbaru!
Warta Kota/Alex Suban
Truk dan kendaraan berat lainnya melintas di jalan tol lingkar luar (JORR) di ruas Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2014). Tersambungnya akses JORR dengan jalan tol bandara dan tol Tangerang-Merak membuat jalan tol ini semakin dipadati kendaraan, terutama truk. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM -  Rabu (12/2/2020) ini, tarif Tol Tangerang-Merak untuk empat golongan kendaraan I, II, III, dan IV, resmi naik.

Kenaikan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 70/KPTS/M/2020 tanggal 4 Februari 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Ruas Tangerang-Merak.

Sebelum mengajukan penyesuaian tarif, menurut Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola, Krist Ade Sudiyono, harus memenuhi 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ke-8 indikatior itu adalah kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan. BACA SELENGKAPNYA >>>>>>

 Viral di Medsos, Tunjukkan Foto Nomor Kartu Bisa Bebas Denda jika E-Toll Hilang, Ini Kata Jasa Marga

 Jalan Bernada di Tol Trans Jawa Ciptakan Alunan Lagu Happy Birthday, Ini Rutenya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas