Imbauan Kemenlu untuk WNI yang Mau Liburan ke Korea Selatan
Pemerintah Korea Selatan juga telah menetapkan wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo sebagai daerah “Special Care Zones”.
Editor: Rizky Tyas Febriani
Hong Yoon-gi/AFP
Seorang pekerja dari dinas kebersihan dan desinfeksi menyemprotkan desinfektan di kereta sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran virus baru yang berasal dari kota Wuhan di Cina di stasiun kereta api Suseo di Seoul pada 24 Januari 2020. Korea Selatan pada 24 Januari mengkonfirmasi kasus kedua dari virus seperti SARS yang telah menewaskan sedikitnya 26 di Cina, karena kekhawatiran meningkat tentang wabah yang lebih luas.
TRIBUNNEWS.COM - Saat ini Pemerintah Korea Selatan menaikkan status kewaspadaan terkait COVID-19 menjadi Red Alert.
Artinya, Korea Selatan sedang mengalami siaga satu terhadap virus Corona.
Berdasarkan data Korea Centers for Disease Control and Prevention (KCDC), telah terjadi peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi corona virus disease (COVID-19) di Korea Selatan.
Terutama dalam periode 19-23 Februari 2020. Baca selengkapnya >>>
• Imbas Virus Corona, Korea Selatan Imbau Warganya Tak Kunjungi 6 Negara Ini
• 4 Tempat Wisata di Korea Selatan yang jadi Lokasi Syuting Film Parasite
Berita Rekomendasi