Imbauan Bagi WNI: Wajib Punya Certificate dan Asuransi untuk Liburan ke Thailand
Informasi terbaru imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana terbang ke Thailand dalam waktu dekat.
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Informasi terbaru imbauan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana terbang ke Thailand dalam waktu dekat.
Setiap WNI yang akan pergi ke Thailand dan sekedar transit penerbangan di Thailand wajib memiliki health certificate bebas covid-19 yang dikeluarkan 72 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, penumpang pesawat juga wajib mempunyai asuransi mencakup resiko covid-19 dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 USD.
Imbauan tersebut berlaku mulai hari ini, Minggu (22/3/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Jumlah Turis Berkurang, Monyet Thailand dan Rusa Liar di Jepang Cari Makan di Jalan
• Ingin Tidur di Sebelah Gajah? Coba Menginap Resort Bubble di Thailand Ini
TONTON JUGA
Berita Rekomendasi