Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan

Status tanggap darurat bencana virus corona (covid-19) diperpanjang, layanan mudik gratis 2020 dibatalkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan
DOK.
Ilustrasi masyarakat yang mudik 

TRIBUNNEWS.COM - Status tanggap darurat bencana virus (covid-19) diperpanjang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @dkijakarta.

Melalui unggahan tersebut dijelaskan jika masa status tanggap darurat bencana covid-19 diperpanjang 6-19 April 2020.

Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3).⁣ HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

 Virus Corona Jadi Pandemi Global, China Larang Kedatangan Turis Asing

 Wabah Virus Corona Masih Ada, Waktu Penutupan Sementara Ancol Diperpanjang

TONTON JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas