Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan

Status tanggap darurat bencana virus corona (covid-19) diperpanjang, layanan mudik gratis 2020 dibatalkan.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang, Mudik Gratis 2020 Dibatalkan
DOK.
Ilustrasi masyarakat yang mudik 

TRIBUNNEWS.COM - Status tanggap darurat bencana virus (covid-19) diperpanjang.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan lewat unggahan di akun Instagram resmi @dkijakarta.

Melalui unggahan tersebut dijelaskan jika masa status tanggap darurat bencana covid-19 diperpanjang 6-19 April 2020.

Hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan unsur Forkopimda khususnya Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3).⁣ HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

 Virus Corona Jadi Pandemi Global, China Larang Kedatangan Turis Asing

 Wabah Virus Corona Masih Ada, Waktu Penutupan Sementara Ancol Diperpanjang

TONTON JUGA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas