Cegah Penyebaran Covid-19, Penumpang Kereta Api Prameks Dibatasi 50 Persen
Kereta api lokal Prambanan Ekspres (Prameks) melakukan pembatasan penumpang sebanyak 50 persen.
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Kereta api lokal Prambanan Ekspres (Prameks) melakukan pembatasan penumpang sebanyak 50 persen.
Kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kebijakan ini sekaligus menerapkan pembatasan fisik demi memutus rantai persebaran covid-19,” terang Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (daops) VI Yogyakarta, Eko Budiyanto pada Rabu (8/4/2020).
Dibanding dengan kondisi normal, KA Prameks yang merupakan relasi Solo-Jogja pergi pulang (PP) beroperasi hingga memuat 150 persen kapasitas kereta. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>
• Cegah Virus Corona, Jumlah Penumpang KA Prameks Dibatasi
• Cara Beli Tiket Kereta Prameks dan Jadwal Terbaru Relasi Solo-Jogja (PP)
TONTON JUGA
BERITA REKOMENDASI