Kebijakan Perjalanan Udara Terkait Pencegahan Corona dari 10 Negara di Dunia
Pandemi virus corona membuat pemerintah di seluruh dunia berlakukan langkah-langkah keamanan, termasuk dalam transportasi udara.
Editor: Ambar Purwaningrum
Kompas.com/Garry Lotulung
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
TRIBUNNEWS.COM - Pandemi virus corona membuat pemerintah di seluruh dunia berlakukan langkah-langkah keamanan, termasuk dalam transportasi udara.
Langkah keamanan dalam transportasi udara tidak hanya mencakup wilayah bandara saja, juga saat penerbangan.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan para pelancong yang telah diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.
Berikut perbedaan langkah keamanan perjalanan udara di dunia yang Kompas.com rangkum, mengutip Bangkok Post, Selasa (19/5/2020). HALAMAN SELANJUTNYA >>>>
• 8 Hal Tentang Perjalanan Udara yang Belum Tentu Kebenarannya
• Intip Fasilitas Mewah The Residence Eitihad Airways, Pesawat dengan Tiket Termahal di Dunia
TONTON JUGA
Berita Rekomendasi