Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Perjalanan Udara Terkait Pencegahan Corona dari 10 Negara di Dunia

Pandemi virus corona membuat pemerintah di seluruh dunia berlakukan langkah-langkah keamanan, termasuk dalam transportasi udara.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Kebijakan Perjalanan Udara Terkait Pencegahan Corona dari 10 Negara di Dunia
Kompas.com/Garry Lotulung
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pandemi virus corona membuat pemerintah di seluruh dunia berlakukan langkah-langkah keamanan, termasuk dalam transportasi udara.

Langkah keamanan dalam transportasi udara tidak hanya mencakup wilayah bandara saja, juga saat penerbangan.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan para pelancong yang telah diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.

Berikut perbedaan langkah keamanan perjalanan udara di dunia yang Kompas.com rangkum, mengutip Bangkok Post, Selasa (19/5/2020). HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

 8 Hal Tentang Perjalanan Udara yang Belum Tentu Kebenarannya

 Intip Fasilitas Mewah The Residence Eitihad Airways, Pesawat dengan Tiket Termahal di Dunia

TONTON JUGA

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas