Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Catat! Ini Daftar Dokumen yang Harus Dibawa saat Naik Pesawat ke Jakarta

Khusus transportasi udara, PT Angkasa Pura (AP II) mengatakan, masyarakat tak bisa sembarangan menggunakan pesawat untuk bepergian.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Catat! Ini Daftar Dokumen yang Harus Dibawa saat Naik Pesawat ke Jakarta
Kompas.com/Garry Lotulung
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Pandemi virus corona membuat orang terpaksa tidak bepergian jarak jauh untuk mencegah penyebaran virus, terlebih di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kendati demikian, pemerintah akhirnya memberikan pelonggaran bagi masyarakat untuk tetap bisa menggunakan sarana transportasi dengan syarat-syarat khusus yang harus dipatuhi.

Khusus transportasi udara, PT Angkasa Pura (AP II) mengatakan, masyarakat tak bisa sembarangan menggunakan pesawat untuk bepergian. 

Calon penumpang wajib mengikuti syarat-syarat agar diizinkan terbang. HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

 Fakta Unik Airbus A380, Pesawat Penumpang Terbesar di Dunia dengan Penerbangan Nonstop Terpanjang

 KAI Wajibkan Penumpang Kereta Luar Biasa Dari dan Menuju DKI Jakarta Memiliki SIKM

TONTON JUGA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas