Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Warga Selama PSBB Masa Transisi Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga akhir Juni 2020.
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga akhir Juni 2020.
Anies mengatakan PSBB kali ini merupakan masa transisi dari masa pembatasan menuju perluasan kegiatan sosial ekonomi produktif.
Pada masa transisi kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap, tetapi ada batasan yang harus ditaati,
"Periode ini menjadi periode transisi. Saya katakan tadi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Periode ini juga adalah periode edukasi, periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, pola hidup yang produktif sesuai dengan protokol COVID-19," ujar Anies, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/6/2020). HALAMAN SELANJUTNYA --------->>>>>>>>
Tonton juga:
• Jadwal Keberangkatan LRT Jakarta yang Beroperasi Kembali Mulai 8 Juni 2020
• New Normal, Berkunjung ke Tempat Wisata di Malang Wajib Beli Tiket Secara Online