Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berenang di Kanal Venesia, Dua Turis Jerman Didenda Rp 11 Juta

Dua turis asal Jerman didenda sebesar Rp 11 juta setelah ketahuan berenang di Grand Canal, salah satu kanal terbesar di Venesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sinta Agustina
zoom-in Berenang di Kanal Venesia, Dua Turis Jerman Didenda Rp 11 Juta
Unsplash/dnovac
Venesia, Italia 

TRIBUNNEWS.COM - Dua turis asal Jerman didenda sebesar 790 dolar AS atau sekitar Rp 11 juta setelah ketahuan berenang di Grand Canal, salah satu kanal terbesar di Venesia, Italia pada Rabu (3/6/2020).

Tak cuma itu, keduanya juga didepak keluar dari kota tersebut.

"Itu terjadi hari Rabu sekitar jam 3 sore waktu setempat," ujar seorang juru bicara polisi kepada CNN Travel.

"Kedua pria itu membuka pakaian di dekat jembatan Rialto, meninggalkan pakaian mereka di sana. Mereka melompat ke air dan berenang, menyeberangi Grand Canal," lanjutnya.

SELANJUTNYA >>

Baca: Kenapa Penumpang Hanya Diperbolehkan Bawa 100 ml Cairan Saat Naik Pesawat?

Baca: Immunity Sandesh, Manisan dari India yang Diklaim Bisa Tangkal Covid-19

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas