Protokol Kesehatan di Tempat Karaoke Surabaya, Harus Jaga Jarak saat Menari
Standar protokol kesehatan masih menjadi yang utama untuk tempat hiburan, di antaranya karaoke di Surabaya.
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Standar protokol kesehatan masih menjadi yang utama untuk tempat hiburan, di antaranya karaoke di Surabaya.
Pengaturan protokol kesehatan di tempat karaoke seperti memakai masker, ketersediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh tidak lebih dari 37 celcius menjadi wajib.
Protokol kesehatan khusus juga diterapkan di tempat karaoke di Surabaya.
Mulai dari pembersihan room dengan penyemprotan disinfektan, wajib mengganti cover mikrofon setiap sesi hingga penjagaan jarak (physical distancing) di tempat dancing hall. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Persyaratan Penumpang KA Jarak Jauh dan Menengah di PT KAI Daop 8 Surabaya saat Masa Transisi
• PSBB Berakhir, Ini Rekomendasi Hotel Bintang 4 di Surabaya untuk Staycation
TONTON JUGA