Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Selama Masa PSBB Transisi, Hanya Warga Jakarta yang Boleh Liburan ke Ancol

Pengunjung yang boleh datang di masa ini adalah warga DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Selama Masa PSBB Transisi, Hanya Warga Jakarta yang Boleh Liburan ke Ancol
Tribunnews/JEPRIMA
Himbauan jaga jarak serta selalu menggunakan masker yang terdapat di area bermain Dunia Fantasi (Dufan), Ancol, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada lagi syarat tambahan untuk berwisata ke Taman Impian Jaya Ancol, di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Pengunjung yang boleh datang di masa ini adalah warga DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Taman Impian Jaya Ancol, obyek wisata di Jakarta Utara dijadwalkan beroperasi kembali pada 20 Juni 2020, dengan sejumlah aturan baru untuk mencegah pengunjung tertular Covid-19.

Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, manajemen hanya mengizinkan warga dengan KTP DKI Jakarta yang dapat melakukan pembelian tiket dan mendaftar. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Ancol Dibuka 20 Juni 2020, Ini Harga Tiket Masuk Ocean Dream Samudra

 Pembelian Tiket Ancol Sudah Bisa Dilakukan, Simak Harganya

TONTON JUGA

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas