Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasilnya Cukup Tunggu 20 Menit, Berapa Biaya Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta?

Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta, Haerul Anwar, menuturkan, penumpang bisa menemukan lokasi rapid test di dua tempat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sinta Agustina
zoom-in Hasilnya Cukup Tunggu 20 Menit, Berapa Biaya Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta?
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ilustrasi rapid test 

TRIBUNNEWS.COM - Jika ingin melakukan penerbangan domestik, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para calon penumpang.

Persyaratan tertera dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam SE tersebut, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar, menuturkan, penumpang bisa menemukan lokasi rapid test di dua tempat.

SELANJUTNYA >>

Baca: 5 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Road Trip Naik Campervan di Selandia Baru

Baca: 5 Seleb Dunia yang Pernah Liburan ke Maldives Sebelum Pandemi Covid-19

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas