Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT KAI Daop 8 Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat Buat Penumpang Kereta Api

PT KAI memberikan persyaratan lebih luwes dengan memperpanjang masa berlaku surat keterangan sehat atau hasil rapit tes.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in PT KAI Daop 8 Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat Buat Penumpang Kereta Api
Surya.co.id/Didik Mashudi
Loket penjualan tiket kereta api 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi penumpang Kereta Api.

PT KAI memberikan persyaratan lebih luwes dengan memperpanjang masa berlaku surat keterangan sehat atau hasil rapit tes.

PT KAI Daop 8 melakukan penyesuaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan KA jarak Menengah/Jauh.

"Persyaratan yang mengalami penyesuaian tersebut adalah terkait masa berlaku untuk surat bebas Covid-19,” kata manajer Humas PT KAI Daop 8 Suprapto, Senin (29/06/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Tips Agar Tak Ditolak Naik Kereta Api di Masa New Normal

 Daftar Perjalanan Kereta Api yang Beroperasi saat New Normal, Ada KA Jarak Jauh hingga KA Lokal

TONTON JUGA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas