PT KAI Daop 8 Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat Buat Penumpang Kereta Api
PT KAI memberikan persyaratan lebih luwes dengan memperpanjang masa berlaku surat keterangan sehat atau hasil rapit tes.
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi penumpang Kereta Api.
PT KAI memberikan persyaratan lebih luwes dengan memperpanjang masa berlaku surat keterangan sehat atau hasil rapit tes.
PT KAI Daop 8 melakukan penyesuaian persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan KA jarak Menengah/Jauh.
"Persyaratan yang mengalami penyesuaian tersebut adalah terkait masa berlaku untuk surat bebas Covid-19,” kata manajer Humas PT KAI Daop 8 Suprapto, Senin (29/06/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Tips Agar Tak Ditolak Naik Kereta Api di Masa New Normal
• Daftar Perjalanan Kereta Api yang Beroperasi saat New Normal, Ada KA Jarak Jauh hingga KA Lokal
TONTON JUGA