Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

New Normal, Kedisiplinan Pengunjung Tempat Wisata Masih Harus Ditingkatkan

Kurleni menjelaskan khusus Provinsi Jawa Barat, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 30 hingga 50 persen.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in New Normal, Kedisiplinan Pengunjung Tempat Wisata Masih Harus Ditingkatkan
Instagram/paraembara
ILUSTRASI - Wisatawan berlibur di Pasir Timbul Meko. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) selama sepekan kemarin melakukan peninjauan lapangan penerapan protokol kesehatan (new normal) di sejumlah lokasi wisata Provinsi DKI Jakarta dan sekitar Bandung, Jawa Barat.

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Kurleni Ukar dalam keterangannya mengatakan hasil peninjauan sebagian besar usaha pariwisata sudah melakukan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum

"Dari hasil pemantauan di lapangan, para pengelola tempat wisata sudah menerapkan protokol kesehatan dengan cukup baik, namun kedisiplinan pengunjung dalam mengikuti protokol masih harus ditingkatkan,” kata Kurleni Ukar, Senin (29/6/2020).

Prosedur standar seperti pengukuran suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan/hand sanitizer di berbagai tempat, penggunaan masker dan pembersihan dengan disinfektan secara berkala telah dilakukan.

Baca: Terpapar Covid-19 saat Liburan ke Negara Ini, Wisatawan Akan Dapat Kompensasi Rp 43 Juta

Adapun imbauan terkait protokol kesehatan dan Covid-19 sudah ditempatkan di beberapa titik dan disosialisasikan secara berkala melalui pengeras suara di lapangan.

"Arus masuk dan keluar, jam berkunjung serta jumlah pengunjung juga diatur agar tidak terjadi penumpukan di lokasi wisata," terangnya. 

Baca: Presiden Jokowi Cek Kesiapan Prakondisi Sektor Pariwisata di Pantai So Long Banyuwangi

Berita Rekomendasi

Kurleni menjelaskan khusus Provinsi Jawa Barat, kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 30 hingga 50 persen.

Karyawan yang bertugas juga dipastikan sehat dan dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti pelindung wajah, masker, dan sarung tangan.

Sistem penjualan tiket secara daring dan sistem pembayaran cashless juga sudah tersedia.

"Namun tidak semua wisatawan siap dengan hal tersebut, sehingga upaya sosialisasi untuk adaptasi dengan kebiasaan ini akan terus dilakukan ke depan," tegas dia.

"Kami juga menyampaikan beberapa saran perbaikan kepada para pengelola lokasi. Sosialisasi, pengawasan serta evaluasi perlu terus dijalankan," kata Kurleni lagi.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio sebelumnya mengatakan kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat masing-masing daerah sangat penting dalam melaksanakan protokol kesehatan agar dapat membawa kebaikan bagi masyarakat sekitar.

"Jangan sampai dalam pelaksanaan nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Karena memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama," kata Wishnutama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas