Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Perlu SIKM Bagi Kamu yang Ingin Naik Pesawat Lewat Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma

Sebagai gantinya, Pemprov DKI meminta masyarakat melakukan pemeriksaan tingkat risiko dirinya dengan Corona Likelihood Metric (CLM).

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Tak Perlu SIKM Bagi Kamu yang Ingin Naik Pesawat Lewat Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma
TRIBUN/HO
Sejumlah penumpang mengantre untuk masuk ke dalam pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang akan bepergian melewati Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta), tak perlu lagi menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM)

Pasalnya, sebagaimana diinformasikan PT Angkasa Pura II, saat ini sudah tidak ada lagi pemeriksaan SIKM.

Hal ini menyusul keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yang  tidak lagi memberlakukan lagi SIKM bagi masyarakat yang ingin keluar atau masuk wilayah Ibu Kota.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI meminta masyarakat melakukan pemeriksaan tingkat risiko dirinya dengan Corona Likelihood Metric (CLM).  HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Tak Lagi Pakai SIKM, Ini Syarat Terbaru Penumpang Pesawat dari dan ke Jakarta

 Urus SIKM Sekarang Lebih Mudah, Simak Persyaratan Barunya

TONTON JUGA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas