Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Rapid Test di Stasiun, Jangan Lupa Tunjukkan Kode Booking

Rapid test berbayar ini merupakan kerjasama antar PT KAI dan PT Rajawali Nusindo anak perusahaan KAI.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Syarat Rapid Test di Stasiun, Jangan Lupa Tunjukkan Kode Booking
Tribunnews/Herudin
Petugas medis melakukan rapid test (tes cepat) Covid-19 kepada calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) menggelar layanan tes cepat Covid-19 untuk pengguna kereta api jarak jauh di stasiun dengan biaya Rp 85 ribu dan akan tersedia bertahap di 12 stasiun besar di Pulau Jawa. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Di masa pandemi Covid-19 ini, kebanyakan masyarakat menunda dulu rencananya berlibur ke luar kota karena persyaratannya cukup merepotkan.

Berdasarkan Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, SE Nomor 9 Tahun 2020, masyarakat yang akan bepergian ke luar kota harus memiliki surat keterangan sehat dan bebas Covid-19.

Surat keterangan itu berdasarkan pemeriksaan PCR (polymerase chain reaction) atau rapid test.

Menyadari kerumitan yang harus dilalui calon penumpangnya, maka PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan rapid test berbayar di Stasiun Pasar senen dan Stasiun Gambir. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 6 Lokasi Fasilitas Rapid Test Lion Air Group di Kalimantan, Simak Waktu Pelayanannya

 PT KAI Hadirkan Layanan Rapid Test di 12 Stasiun Bagi Penumpang KA Jarak Jauh

TONTON JUGA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas