Naik Pesawat Kini Makin Mudah, Cuma Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test
Sejak dihapusnya SIKM, penumpang hanya perlu menunjukkan hasil rapid test kepada petugas bandara.
Editor: Arif Setyabudi Santoso
TRIBUN/HO
Sejumlah penumpang mengantre untuk masuk ke dalam pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020). Di masa tatanan normal baru, lalu lintas penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1-5 Juli 2020 rata-rata sebanyak 355 penerbangan per hari, atau naik dibandingkan periode sama bulan lalu yang rata-rata 243 penerbangan per hari. TRIBUNNEWS/HO
TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi para penumpang pesawat dari dan menuju Jakarta telah dihapus.
Kini, calon penumpang pun semakin mudah untuk melakukan perjalanan udara.
Sejak dihapusnya SIKM, penumpang hanya perlu menunjukkan hasil rapid test kepada petugas bandara.
Hal ini diungkapkan Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi. HALAMAN SELANJUTNYA -------------->>>>>>>>>>>
• 5 Alasan Pesawat Terbang Komersil Berwarna Putih, Ada Faktor Keselamatan dan Kenyamanan
• Pramugari Ungkap 4 Permintaan Paling Absurd yang Pernah Diminta oleh Penumpang Pesawat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Terbaru Naik Pesawat, Tunjukkan Hasil Rapid Test"
Berita Rekomendasi