Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Syarat dan Ketentuan untuk Wisawatan yang Ingin Liburan ke Bali

Setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19, Bali bakal membuka pariwisata untuk wisatawan domestik pada akhir bulan Juli ini.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Arif Setyabudi Santoso
zoom-in Ini Syarat dan Ketentuan untuk Wisawatan yang Ingin Liburan ke Bali
TRIBUNNEWS.COM/IST
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali bekerjasama dengan pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) Tanah Lot akan mengadakan Tanah Lot Art & Food Festival pada 13 - 15 Maret 2020 mendatang. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah sekian lama ditutup akibat pandemi Covid-19, Bali bakal membuka pariwisata untuk wisatawan domestik pada akhir bulan Juli ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka kunjungan untuk wisatawan domestik (wisdom) pada Jumat (31/7/2020).

Melansir TribunBali, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mewajibkan wisnu/wisdom yang berkunjung ke Bali membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Untuk menyambut pembukaan sektor pariwisata tahap kedua di masa tatanan kehidupan baru ini, Koster telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15243 tahun 2020 tentang Persyaratan Wisatawan Nusantara Berkunjung ke Bali. HALAMAN SELANJUTNYA ------------>>>>>>>>

 4 Langkah Daftar Online untuk Liburan ke Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo

 Panduan Check-in Online dengan Aplikasi BetterFly Citilink

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas