Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Pengunjung saat Wisata Arung Jeram

Beberapa protokol kesehatan yang disyaratkan dalam arung jeram misalnya perahu dengan 3 thwart (penyangga di perahu) hanya boleh membawa 4 wisatawan.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi Pengunjung saat Wisata Arung Jeram
SRIWIJAYA POST/ SETIA BUDI
Dahsyatnya arus deras Sungai Selabung di Kabupaten OKU Selatan menantang para penggila arung jeram untuk terjun, menaklukkan. (SRIWIJAYA POST/ SETIA BUDI) 

TRIBUNNEWS.COM - Pandemi Covid-19 memaksa manusia mengubah kebiasaannya di segala bidang, dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak tertular Virus Corona 2.

Perubahan ini tak terkecuali terjadi sektor wisata arung jeram.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) pun mendorong penerapan protokol kesehatan dalam wisata minat khusus ini di berbagai lokasi di Indonesia.

CHSE arung jeram

Direktur Promosi WIsata Minat Khusus (Kemenparekraf/Baparekraf), Adella Raung, di dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (18/8/2020), menjelaskan bahwa Kemenparekraf telah menyusun protokol kesehatan dan panduan pelaksanaan CHSE (cleanliness, health, safety, and environmental sustainability) . HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Krueng Jalin, Lokasi Arung Jeram di Aceh Besar yang Cocok untuk Pemula

 5 Wisata Alam Sumatera Utara yang Wajib Kamu Kunjungi, Nikmati Arung Jeram di Sungai Bah Bolon

TONTON JUGA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas