Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat Liburan ke Sumatera Barat, Ini Daftar Dokumen yang Harus Disiapkan

Jika ingin berlibur ke sana dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipatuhi bagi wisatawan non-Sumbar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sinta Agustina

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah dibuka kembali pariwisatanya sejak 17 Juli 2020.

Jika ingin berlibur ke sana dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang harus dipatuhi bagi wisatawan non-Sumbar.

Salah satunya membawa hasil negatif uji swab PCR atau rapid tes.

“Kami sediakan swab gratis untuk semua wisatawan yang ingin swab. Jika belum punya hasil swab, kita berikan di bandara,” Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Novrial, Kamis (27/82020).

SELANJUTNYA >>

Baca: Seorang Ibu Diserang Beruang Liar Hitam Hingga Tewas saat Liburan Keluarga

Baca: Janjang Koto Gadang, Replika Tembok Besar China di Bukittinggi

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas