Ingin Liburan ke Bali saat New Normal? Ini Syaratnya
Jika berencana untuk berlibur ke Bali dalam waktu dekat, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama era new normal.
Editor: Rizky Tyas Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang tahun 2020, Pemprov Bali fokus pada wisatawan nusantara (wisnus) karena kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ditunda untuk sementara waktu.
Guna mendongkrak kedatangan wisnus, Dinas Pariwisata Provinsi Bali gencar mempromosikan jenis wisata berorientasi alam seperti pantai, danau, air terjun, persawahan, dan cagar alam.
Jika berencana untuk berlibur ke Bali dalam waktu dekat, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama era new normal.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan wisnus berkunjung ke Bali, berikut empat syarat yang harus dipatuhi. Baca selengkapnya>>>
• 21 Fakta di Balik Bencana Nuklir Chernobyl di Pripyat, Kecelakaan Terburuk Sepanjang Sejarah
• Resep Susu Oat, Tren Baru Susu Nabati yang Sehat dan Rendah Lemak