Turis Prancis Ini Kena Denda karena Curi Pasir di Pantai Italia
Seorang pria didenda 1200 dolar atau sekira Rp 17,8 juta setelah mencoba mencuri lebih dari 4 pon pasir di Pulau Sardinia, Italia.
Editor:
Arif Setyabudi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria didenda 1200 dolar atau sekira Rp 17,8 juta setelah mencoba mencuri lebih dari 4 pon pasir di Pulau Sardinia, Italia.
Melansir dari laman Insider, Rabu (9/9/2020), pria tersebut diidentifikasi sebagai turis asal Prancis.
Ia ditangkap pada 1 September 2020 di Bandara Cagliari Elmas dengan botol berisi sekira 4,4 pon pasir, seperti dilaporkan CNN pada Minggu (6/9/2020).
"Botol itu disita dan sekarang berada di ruang operasi tempat kami menyimpan barang-barang sitaan," kata juru bicara petugas kepolisian kepada CNN. HALAMAN SELANJUTNYA --------->>>>>>>>>>
• Westminster Abbey dan 9 Tempat Wisata Lainnya yang Tak Perbolehkan Turis untuk Berfoto
• Batalkan Syarat Tes Covid-19 untuk Turis, Republik Dominika Kini Tawarkan Asuransi Gratis
Baca tanpa iklan