Syarat Liburan ke Bali Saat New Normal, Termasuk Mengaktifkan GPS
Jika berencana untuk berlibur ke Bali dalam waktu dekat, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama era new normal.
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang tahun 2020, Pemprov Bali fokus pada wisatawan nusantara (wisnus) karena kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ditunda untuk sementara waktu.
Guna mendongkrak kedatangan wisnus, Dinas Pariwisata Provinsi Bali gencar mempromosikan jenis wisata berorientasi alam seperti pantai, danau, air terjun, persawahan, dan cagar alam.
Jika berencana untuk berlibur ke Bali dalam waktu dekat, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama era new normal.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan wisnus berkunjung ke Bali, berikut empat syarat yang harus dipatuhi.
Baca: 5 Coffee Shop Instagramable di Surabaya Bernuansa Tropis, Bawamu Serasa Liburan di Bali
Baca: Sedang Berlibur di Bali, Raline Shah Tak Ragu Punguti Sampah di Pantai Sanur