Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Liburan ke Bali Saat New Normal, Termasuk Mengaktifkan GPS

Jika berencana untuk berlibur ke Bali dalam waktu dekat, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama era new normal.

Editor: Sinta Agustina
zoom-in Syarat Liburan ke Bali Saat New Normal, Termasuk Mengaktifkan GPS
TRIBUNNEWS.COM/IST
Kabupaten Klungkung memiliki Kepulauan Nusa Penida sebagai destinasi yang telah dikenal luas di manca negara, dan kerap ramai dikunjungi para wisatawan. Tak terkecuali para turis berwaganegara Cina yang tengah menikmati libur tahun baru Cina. 

TRIBUNNEWS.COM - Sepanjang tahun 2020, Pemprov Bali fokus pada wisatawan nusantara (wisnus) karena kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ditunda untuk sementara waktu.

Guna mendongkrak kedatangan wisnus, Dinas Pariwisata Provinsi Bali gencar mempromosikan jenis wisata berorientasi alam seperti pantai, danau, air terjun, persawahan, dan cagar alam.

Jika berencana untuk berlibur ke Bali dalam waktu dekat, ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi selama era new normal.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan wisnus berkunjung ke Bali, berikut empat syarat yang harus dipatuhi.

SELANJUTNYA >>

Baca: 5 Coffee Shop Instagramable di Surabaya Bernuansa Tropis, Bawamu Serasa Liburan di Bali

Baca: Sedang Berlibur di Bali, Raline Shah Tak Ragu Punguti Sampah di Pantai Sanur

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas