Mantan Pramugari Ini Divonis Penjara 28 Bulan karena Jadi Pengedar Narkoba
Seorang pramugari yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pramugari yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.
Dilansir oleh TribunTravel dari Daily Mail, Alexandra Dobre merupakan anggota awak kabin yang berbasis di Bandara Luton, Britania Raya
Kemudian, dia kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak pesawat tidak beroperasi.
Pramugari berusia 27 tahun itu diketahui memulai hubungan dengan pria yang dia temui di aplikasi kencan dan pindah ke Staffordshire. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Pramugari Ini Bagikan 13 Tips Tetap Aman di Pesawat dan Hotel Lewat TikTok
• Bagaimana Rasanya Menjadi Pramugari dari Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia?
Berita Rekomendasi