Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pramugari Ini Divonis Penjara 28 Bulan karena Jadi Pengedar Narkoba

Seorang pramugari yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Mantan Pramugari Ini Divonis Penjara 28 Bulan karena Jadi  Pengedar Narkoba
unsplash.com/@neonbrand
Ilustrasi pramugari di kabin pesawat 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pramugari yang kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 ditangkap karena menjadi pengedar narkoba.

Dilansir oleh TribunTravel dari Daily Mail, Alexandra Dobre merupakan anggota awak kabin yang berbasis di Bandara Luton, Britania Raya

Kemudian, dia kehilangan pekerjaannya akibat pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyak pesawat tidak beroperasi.

Pramugari berusia 27 tahun itu diketahui memulai hubungan dengan pria yang dia temui di aplikasi kencan dan pindah ke Staffordshire. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Pramugari Ini Bagikan 13 Tips Tetap Aman di Pesawat dan Hotel Lewat TikTok

 Bagaimana Rasanya Menjadi Pramugari dari Maskapai Penerbangan Terbaik di Dunia?

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas