Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menguak Sejarah Larangan Mengunyah Permen Karet di Singapura

Larangan yang dilakukan Singapura terhadap penjualan permen karet mungkin menjadi hukum paling terkenal di dunia.

Editor: Ambar Purwaningrum
zoom-in Menguak Sejarah Larangan Mengunyah Permen Karet di Singapura
Gambar oleh Robin Higgins dari Pixabay
Seorang wanita meniup permen karet 

TRIBUNNEWS.COM - Larangan yang dilakukan Singapura terhadap penjualan permen karet mungkin menjadi hukum paling terkenal di dunia.

Ketika pertama kali terungkap pada awal 1990-an, larangan mengunyah atau menjual permen karet menjadi satu fokus utama para jurnalis Barat ketika menulis tentang Singapura.

Sesuatu yang sering diabaikan adalah bahwa hukum ini tidak seketat dulu.

Sejak Perjanjian Perdagangan Bebas AS-Singapura ditandatangani pada 2004, mengunyah permen karet dengan manfaat kesehatan (seperti permen gigi atau permen nikotin dan pilihan bebas gula lainnya) tersedia di apotek. HALAMAN SELANJUTNYA > > > >

 Buka Rute Penerbangan Singapura-Jogja, Maskapai Scoot Mendarat Perdana di YIA

 Bangkitkan Sektor Pariwisata, Singapura Bagikan Voucher Rp 1 Jutaan untuk Warganya

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas