46 KA Lokal Daop 8 Surabaya yang Bebas dari Syarat Rapid Test
Penumpang Kereta Api (KA) di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, khususnya KA lokal, dibebaskan dari syarat rapid test.
Editor: Ambar Purwaningrum
TRIBUNNEWS.COM - Bagi kamu yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kereta api di Surabaya tak perlu khawatir.
Penumpang Kereta Api (KA) di wilayah KAI Daop 8 Surabaya, khususnya KA lokal, dibebaskan dari syarat rapid test.
Meski demikian, kamu tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Ada 46 perjalanan KA Lokal di Daop 8 yang tidak perlu menggunakan syarat rapid test, tapi tetap dengan protokol kesehatan yang harus diterapkan,” kata manajer humas PT KAI Daop 8 Suprapto, Rabu (21/10/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
Baca juga: Penumpang Bisa Naik 4 Kereta Api Ini Tanpa Syarat Rapid Test
Baca juga: Punya Rencana Liburan? Berikut Jadwal Perjalanan Kereta Api untuk Long Weekend
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.