Catat! 32 Wilayah Zona Merah yang Perlu Diwaspadai jika Punya Rencana Liburan
Pemerintah meminta masyarakat lebih waspada bila berencana melakukan perjalanan saat libur panjang pada akhir Oktober mendatang.
Editor: Rizky Tyas Febriani
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan bila berencana melakukan perjalanan saat libur panjang pada akhir Oktober mendatang.
Terutama, bila mereka berencana mengunjungi wilayah yang masuk ke dalam zona merah atau oranye risiko penularan virus corona.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan perjalanan tersebut, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Namun demikian, ia meminta, agar masyarakat dapat menahan diri untuk dapat tetap berada di rumah pada saat libur panjang itu. Baca selengkapnya>>>
Baca juga: Korean Sweet Potato Mochi, Roti Ubi Ungu ala Korea yang jadi Tren Kuliner
Baca juga: Daftar 46 KA Lokal Daop 8 Surabaya yang Bebas dari Syarat Rapid Test