Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Membuat SIM Internasional, Lengkapi Dokumen Ini Sebelum Mendaftar

Sama seperti SIM di Indonesia, SIM Internasional wajib traveler miliki jika hendak berkendara di luar negeri.

Editor: Sinta Agustina
zoom-in Cara Membuat SIM Internasional, Lengkapi Dokumen Ini Sebelum Mendaftar
Otomania
Proses pembuatan SIM Internasional 

TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional merupakan dokumen yang wajib traveler miliki ketika melakukan road trip ke luar negeri.

Sama seperti SIM di Indonesia, SIM Internasional wajib traveler miliki jika hendak berkendara di luar negeri.

SIM Internasional memiliki masa berlaku tiga tahun yang dihitung sejak tanggal penerbitan.

Untuk saat ini, SIM Internasional yang berasal dari Indonesia ini berlaku di 188 negara.

Lantas bagaimana cara membuat SIM Internasional dan berapa biaya pembuatannya?

HALAMAN SELANJUTNYA >>

Baca juga: 7 Bebek Goreng Enak di Surabaya untuk Makan Malam, Bebek Purnama Ada Sejak 1992

Baca juga: Jadi Solusi Liburan di Tengah Pandemi, Amankah Staycation di Hotel Dalam Kota?

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas