Kelebihan E-Paspor Dibanding Paspor Biasa, di Dalamnya Tertanam Chip
E-paspor tentunya memiliki manfaat lebih dibanding paspor biasa. Ini dikarenakan dalam e-paspor tertanam chip.
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia memiliki dua jenis paspor yakni paspor biasa (non elektronik) dan paspor elektronik (e-paspor).
Kedua paspor ini memiliki karakteristik dan kelebihan masing-masing.
E-paspor tentunya memiliki manfaat lebih dibanding paspor biasa.
Ini dikarenakan dalam e-paspor tertanam chip.
Baca juga: Syarat Membuat Paspor Terbaru 2020, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca juga: Baru! Ini Cara Membuat Paspor 2020, Daftar Lewat Aplikasi hingga Biaya Pembuatan
Berita Rekomendasi