Mudik Dilarang, Pengajuan Refund Tiket Pesawat dan Hotel di Tiket.com Masih Normal
Hingga saat pengembalian tiket atau refund serta pengubahan jadwal keberangkatan di Tiket.com masih terbilang normal
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan larangan mudik untuk masyarakat saat Hari Raya Idul Fitri 2021 dengan alasan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Terkait hal tersebut, penyedia jasa perjalanan online Tiket.com menyebutkan, hingga saat ini belum ada dampak dari pelarangan mudik tersebut.
"Sejak pengumuman tersebut, hingga saat pengembalian tiket atau refund serta pengubahan jadwal keberangkatan di Tiket.com masih terbilang normal," ucap Public Relations Manager Tiket.com Sandra Darmosumarto di Bali, Senin (30/3/2021).
Jadi, ungkap Sandra, hingga saat ini masih terbilang normal dan tidak melonjak secara signifikan dan masih dapat diatasi oleh Tiket.com.
Baca juga: Pemilik PO Haryanto Keberatan Larangan Mudik Lebaran, Bisnis Transportasi Bisa Makin Memburuk
Sandra juga menjelaskan, untuk para pengguna jasa Tiket.com dapat mengajukan refund dengan cepat melalui aplikasi ataupun menghubungi customer care.
"Pengguna dapat menggunakan Smart Refund yang merupakan fitur dar electronic refund atau e-refund di dalam aplikasi Tiket.com," ujar Sandra.
Baca juga: Mengenal Sosok Haji Haryanto, Pengusaha Bus AKAP dengan Hampir 300 Armada yang Rajin Santuni Yatim
Pengajuan refund yang dilakukan pengguna jasa, lanjut Sandra, akan dibantu oleh Tiket.com dan mengikuti ketentuan kebijakan refund dari masing-masing maskapai ataupun hotel.
Selain itu Sandra juga mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk membuat masyarakat dapat kembali melakukan perjalanan wisata.
"Hal ini tentunya untuk mendukung pemulihan ekonomi di destinasi wisata domestik Indonesia. Maka dari itu, kami akan terus memberikan kemudahan dan promo menarik untuk meningkatkan animo masyarakat untuk berlibur di Indonesia," kata Sandra.