Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Hotel: Parah Banget, Okupansi di Bawah 10 Persen

PHRI menyatakan, tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel saat libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di bawah 10 persen. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengusaha Hotel: Parah Banget, Okupansi di Bawah 10 Persen
KOMPAS IMAGES
Hariyadi Sukamdani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan, tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel saat libur Hari Raya Idul Fitri 2021 di bawah 10 persen. 

"Parah banget, hampir semua destinasi yang biasa untuk mudik semuanya di bawah 10 persen, single (satu) digit semua," kata Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani saat dihubungi, Sabtu (15/5/2021).

Sebelum terjadi pandemi Covid-19, kata Hariyadi, okupansi hotel yang berada di Yogyakarta, Solo, Pekalongan, Bandung, hingga Malang, di atas 90 persen dan bahkan banyak yang 100 persen terisi. 

"Dulu belum ada larangan okupansi di atas 90 persen, karena semua orang mudik," ucap Hariyadi. 

Baca juga: Sambut Tradisi Bukber Ramadan, PHRI DKI Minta Kapasitas Makan di Restoran Jadi 75 Persen

Menurutnya, okupansi hotel diperkirakan akan membaik setelah larangan mudik berakhir yakni usai 17 Mei 2021.

Baca juga: KJRI Langsung Cek Hotel, Transportasi dan Katering *Arab Saudi Perbolehkan Ibadah Haji

"Setelah tanggal 17 Mei akan ada peningkatan tapi bergelombang tidak langsung signifikan. Orang-orang kan masih akan mudik, tapi lebih tersebar," paparnya. 

Berita Rekomendasi

Sementara untuk kunjungan restoran, Hariyadi melihat lebih baik dibanding hotel, karena sebagian warga lokal makan di luar rumah. 

"Agak lebih baik sedikit. Misalnya di Solo, itu kan banyak kuliner tapi kan tidak semua orang mau jajan di luar, tapi memang agak mendingan dibanding hotel," tuturnya. 

Diketahui, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran pada tahun ini, sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas