PHRI Minta Pemerintah Kembali Turunkan Harga Tes PCR demi Genjot Kunjungan Wisatawan
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah menekan kembali harga tes PCR, yang saat ini masih terbilang mahal.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah menekan kembali harga tes PCR, yang saat ini masih terbilang mahal.
"Biaya testing PCR harus murah dan terjangkau, karena PCR sudah menjadi syarat untuk melakukan perjalanan," kata Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani secara virtual, Senin (4/10/2021).
Harga PCR yang terjangkau, dinyakini Hariyadi akan meningkatkan jumlah wisatawan diberbagai daerah, karena nantinya beban yang dikeluarkan masyarakat menjadi lebih murah dari saat ini.
Untuk menekan harga PCR, pemerintah perlu menambah laboratorium tes PCR di setiap destinasi agar harganya tidak lagi ditentukan oleh lama pelayanan.
Baca juga: Sertifikasi CHSE Tidak Wajib untuk Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
"Tidak lagi 24 jam, 10 jam, dan 6 jam. Semua menjadi satu harga dan jika memungkinkan hasil tes PCR dapat diterima di bawah 4 jam," tuturnya.
Menurutnya, semakin banyaknya laboratorium, maka harga akan semakin kompetitif dan wisatawan akan dimudahkan untuk mendapatkannya.
Baca juga: Masih Belum Diputuskan, Wisatawan Asal Negara Mana yang Boleh Masuk Bali Mulai 14 Oktober
"Jadi pemerintah dapat mengundang lab swasta untuk dapat bekerja sama dengan rumah sakit di daerah," ucap Hariyadi.
Kemenkes telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) adalah Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: Singapura Perpendek Aturan Karantina Bagi Wisatawan dari 14 Jadi 10 Hari Sejak Kedatangan
Harga tes PCR ini turun sebanyak 45 persen dari harga sebelumnya Rp 900 ribu. Namun, harga tes PCR di Indonesia masih tinggi jika dibandingkan dengan India sebesar 500 Rupee atau setara Rp 97 ribu.