Update Jadwal Serta Lokasi Penerapan One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2023
Skema penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap selama arus mudik dan balik masa angkutan lebaran 2023.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM – Simak jadwal serta lokasi skema penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap selama arus mudik dan balik masa angkutan lebaran 2023.
Pengaturan lalu lintas dibuat untuk mencegah terjadinya kemacetan selama arus mudik angkutan lebaran 2023, yang diperkirakan jatuh pada pada Rabu, 19 April 2023 atau H-3 Idul Fitri 1444 H.
Puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada Selasa, 25 April 2023 atau H+2 Idul Fitri 144 H.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama dengan Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberlakukan tiga sistem pengaturan lalu lintas selama arus mudik dan arus balik angkutan lebaran 2023.
Yakni penerapan one way, contraflow, dan ganjil genap, seperti yang dikutip laman Kemenhub.
Keputusan tersebut diambil sesuai dengan peraturan nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Skema arus lalu lintas mudik dan balik lebaran 2023
1. Satu arah (one way)
Skema lalu lintas dengan penerapan satu arah atau one way akan diterapkan mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Arus Mudik
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Arus Balik
Periode I :
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB
Periode II :
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB.
2. Contra flow
Penerapan sistem jalur atau lajur pasang surut yang dikenal dengan istilah contra flow, akan diberlakukan mulai dari KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 72 (Cikampek).
Arus Mudik
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Arus Balik
Periode I
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB.
Periode II :
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Senin, 1 Mei pukul 08.00 sampai Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu WIB.
3. Ganjil Genap
Penerapan sistem arus lintas dengan ganjil genap diberlakukan untuk KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung),
Arus Mudik
- Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
- Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Arus Balik
Periode I:
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB
Periode II :
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB
(Tribunnews.com / Namira Yunia Lestanti)