Tiket Pesawat Murah Rute Balikpapan-Bali, Naik Lion Air Cuma Rp 800 Ribuan Sekali Terbang
Rekomendasi tiket pesawat murah rute Balikpapan-Bali dari tiga maskapai, Lion Air hingga Citilink.
Penulis: Nurul Intaniar
TRIBUNNEWS.COM - Mencari tiket pesawat murah rute Balikpapan-Bali, tenang saja.
Ada tiga maskapai lokal yang menawarkan tiket pesawat murah untuk rute penerbangan Balikpapan-Bali.
Pesan tiket pesawat Balikpapan-Bali PP, booking di sini
Kamu yang ingin terbang ke Bali dari Balikpapan, bisa pesan tiket pesawat murah dari Lion Air hingga Citilink.
Tiga maskapai meliputi Lion Air, AirAsia, dan Citilink menawarkan tiket pesawat murah untuk rute penerbangan domestik Balikpapan-Bali.
Untuk penerbangan langsung (tanpa transit) pada Senin (14/8/2023), ketiga maskapai tersebut menawarkan tiket pesawat murah mulai dari Rp 800 ribuan.
Pemesanan tiket pesawat murah Balikpapan-Bali tersebut dapat kamu pesan secara online, satu di antaranya melalui online travel agent (ota) Skyscanner.
Mencari hotel murah di Bali Rp 100 ribuan, pesan kamar di sini
Adapun rute penerbangan Balikpapan-Bali akan dilayani dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN).
Sementara pemberhentiannya akan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar (DPS).
Langsung saja yuk intip harga tiket pesawat murah Balikpapan-Bali berikut ini:
Baca juga: Cek Tiket Pesawat Murah Jakarta-Singapura Buat Nonton Konser Taylor Swift, Harga Mulai Rp 900 Ribuan
Lion Air
Kamu yang ingin terbang di siang hari, maskapai Lion Air menawarkan satu jam terbang untuk rute Balikpapan-Bali pada 14 Agustus mendatang.
- Terbang dari Balikpapan pukul 11.00 WITA, tiba di Bali pukul 12.35 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 35 menit = harga tiket Rp 884.494.
Pesan tiket wisata Bali Zoo online, booking di sini
AirAsia
Penerbangan siang untuk rute Balikpapan-Bali juga ditawarkan oleh maskapai AirAsia.
Maskapai AirAsia menawarkan satu jam terbang untuk rute Balikpapan-Bali.
- Terbang dari Balikpapan pukul 13.25 WITA, tiba di Bali pukul 15.05 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 40 menit = harga tiket Rp 914.000.
Pesan tiket wisata Bali Bird Park online, booking di sini
Citilink
Kamu yang mengejar jam terbang pagi, lebih baik naik Citilink.
Maskapai Citilink menyediakan satu jam terbang Balikpapan-Bali dengan durasi penerbangan 5-10 menit lebih cepat daripada Lion Air dan AirAsia.
- Terbang dari Balikpapan pukul 08.15 WITA, tiba di Bali pukul 09.45 WITA. Total durasi penerbangan 1 jam lebih 30 menit = harga tiket Rp 1.075.151.
Baca juga: Pakai Trik Buat Dapat Tiket Pesawat Murah, Remaja Kena Blacklist Maskapai
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, ada beberapa syarat naik pesawat usai PPKM dicabut.
Mengutip dari Kompas.com, calon penumpang pesawat tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan dengan moda transportasi udara.
Sebagai gantinya, penumpang wajib telah mendapatkan vaksinasi booster sebagai syarat naik pesawat.
Sedangkan kapasitas angkut pesawat udara (load factor), terminal bandara, dan operasional bandara dapat dilaksanakan 100 persen.
Selain itu, calon penumpang pesawat juga masih diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan rilis dari dephub.go.id, calon penumpang harus memenuhi syarat vaksinasi Covid-19, memakai masker, dan beberapa aturan lainnya berikut ini:
1. Usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
2. WNA berusia 18 tahun dan berasal dari perjalanan luar negeri, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.
3. Usia 6-17 tahun, wajib mendapatkan vaksin dosis kedua.
4. Usia 6-17 tahun dari perjalanan luar negeri, dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
5. Usia di bawah 6 tahun, tidak wajib booster, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.
6. Komorbid atau belum divaksin karena kesehatan, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
(Tribunnews.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel tiket pesawat murah