Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Tiket Pesawat Murah Solo-Bali untuk Liburan Akhir Pekan, Tarifnya Mulai Rp 505 Ribuan

Rekomendasi tiket pesawat murah Solo-Bali dari Lion Air dan AirAsia untuk liburan akhir pekan, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 505 ribuan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in 3 Tiket Pesawat Murah Solo-Bali untuk Liburan Akhir Pekan, Tarifnya Mulai Rp 505 Ribuan
Instagram.com/@flyairasia.id
Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Solo-Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Liburan ke Bali makin hemat dengan banyaknya tiket pesawat murah yang ditawarkan.

Nah, kali ini ada rekomendasi tiket pesawat murah ke Bali dengan keberangkatan dari Solo.

Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Solo-Bali.
Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Solo-Bali. (Instagram/@lionairgroup)

Tiket pesawat murah Solo-Bali tersebut ditawarkan oleh maskapai Lion Air dan AirAsia.

Kedua maskapai diketahui melayani rute Solo-Bali dengan penerbangan langsung.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Bali Mulai Rp 756 Ribuan, Cek Pilihan Jadwal Keberangkatannya

Penerbangan akan dilayani melalui Bandara Adi Soemarmo (SOC) menuju Bandara Ngurah Rai (DPS).

Melansir Skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Solo-Bali untuk keberangkatan pada Jumat, 27 Oktober 2023.

1. Lion Air JT6181

Berita Rekomendasi

Penerbangan Lion Air JT6181 rute Solo-Bali menawarkan tiket pesawat murah dengan tarif Rp 505.354 sekali jalan.

Tiket pesawat murah dari Lion Air ini memiliki jadwal keberangkatan dari Solo pada pukul 11.30 WIB.

Sementara untuk kedatangan di Bali, pesawat akan tiba pada pukul 13.40 WITA.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Pangkalpinang-Jakarta dari Lion Air, Tarifnya Mulai Rp 826 Ribuan

2. AirAsia QZ8455

AirAsia QZ8455 turut menawarkan tiket pesawat murah Solo-Bali.

Tiket pesawat murah dari maskapai ini bisa dinikmati dengan tarif Rp 581.071 sekali jalan.

Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Solo pada pukul 12.25 WIB dan tiba di Bali pada pukul 14.40 WITA.

Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Solo-Bali.
Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Solo-Bali. (Instagram/flyairasia.id)

3. Lion Air JT924

Berikutnya, ada Lion Air JT924 juga juga menawarkan tiket pesawat murah Solo-Bali.

Penerbangan ini melayani keberangkatan dari Solo pada pukul 08.10 WIB dan tiba di Bali pada pukul 10.20 WITA.

Layanan tersebut ditawarkan oleh Lion Air dengan tarif sebesar Ro 866.604 sekali jalan.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Lombok-Bali dari Lion Air dan Wings Air, Terbang Akhir Pekan Mulai Rp 1 Jutaan

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

Baca juga: Lion Air dan Citilink Tawarkan Tiket Pesawat Murah Banjarmasin-Semarang, Cek Tarifnya

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jakarta-Labuan Bajo, Kelas Ekonomi Mulai Rp 1,8 Jutaan

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas