Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiket Pesawat Murah Lampung-Jakarta, Cek Pilihan 3 Maskapai yang Tawarkan Tarif Terjangkau

Rekomendasi tiket pesawat murah Lampung-Jakarta dari AirAsia, Lion Air dan Garuda Indonesia, bisa dipesan dengan tarif mulai Rp 376 ribuan.

Penulis: Muhammad Yurokha May
zoom-in Tiket Pesawat Murah Lampung-Jakarta, Cek Pilihan 3 Maskapai yang Tawarkan Tarif Terjangkau
Flickr/Yuda Nugrahadi
Ilustrasi tiket pesawat AirAsia. Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Lampung-Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah maskapai diketahui menawarkan tiket pesawat murah Lampung-Jakarta.

Beberapa maskapai yang menawarkan tiket pesawat murah Lampung-Jakarta antara lain AirAsia, Lion Air dan Garuda Indonesia.

Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Lampung-Jakarta.
Maskapai AirAsia diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Lampung-Jakarta. (Flickr/Kentaro IEMOTO)

Tiket pesawat murah Lampung-Jakarta dari ketiga maskapai tersebut ditawarkan dengan tarif beragam.




Namun tak perlu khawatir, sebab kamu bisa membeli tiket pesawat murah Lampung-Jakarta dengan tarif mulai Rp 376 ribuan saja.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jogja-Bali, Cek Pilihan Tarif dan Jadwal Keberangkatannya

Penerbangan nantinya akan dilayani melalui Bandara Radin Inten II (TKG) menuju Bandara Soekarno-Hatta (CGK).

Melansir skyscanner.co.id, berikut rekomendasi tiket pesawat murah Lampung-Jakarta untuk keberangkatan pada Jumat, 1 Desember 2023.

1. AirAsia

BERITA TERKAIT

Maskapai AirAsia menawarkan tiket pesawat murah Lampung-Jakarta dengan tairf Rp 376.512 sekali jalan.

Penerbangan dari Lampung dijadwalkan berangkat pada pukul 14.10 WIB.

Pesawat kemudian dijadwalkan tiba di Jakarta pada pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Surabaya-Bali Mulai Rp 756 Ribuan, Cek Pilihan Jadwal Keberangkatannya

2. Lion Air

Tiket pesawat murah Lampung-Jakarta juga ditawarkan maskapai Lion Air.

Penerbangan Lion Air berangkat dari Lampung pada pukul 14.10 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 15.00 WIB.

Untuk tarifnya dibanderol sebesar Rp 436.655 sekali jalan.

Ilustrasi tiket pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Lampung-Jakarta.
Ilustrasi tiket pesawat Lion Air. Maskapai Lion Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Lampung-Jakarta. (Instagram/@lionairgroup)

3. Garuda Indonsia

Garuda Indonesia turut menawarkan tiket pesawat murah Lampung-Jakarta.

Layanan untuk rute tersebut ditawarkan seharga Rp 504.063 sekali jalan.

Penerbangan dijadwalkan berangkat dari Lampung pada pukul 08.15 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 09.15 WIB.

Baca juga: Lion Air dan Citilink Tawarkan Tiket Pesawat Murah Banjarmasin-Semarang, Cek Tarifnya

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan, salah satunya kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.

Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021).
Calon penumpang pesawat sedang antri untuk meletakkan bagasi sebelum berangkat ke tempat tujuan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Kamis (23/12/2021). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

Penyesuaian, kata Cin Asmoro, dilakukan mengikuti surat edaran atau peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Biasanya, nanti ada turunan peraturannya, dari Satgas Covid-19 juga akan mengeluarkan," kata Cin Asmoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (31/12/2022).

Berkaitan dengan PPKM yang baru saja dicabut, ia menyampaikan bahwa Angkasa Pura II selalu memberi pengumuman kepada masyarakat.

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Pekanbaru-Jakarta untuk Liburan Akhir Pekan, Cek Pilihan Maskapai dan Tarifnya

"Untuk proses kami akan selalu mengimbau dan menginformasikan kepada penumpang sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

"Nanti, kalau sudah ada (aturan) yang baru, kami menyesuaikan kembali," tambah Cin Asmoro, seperti dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, jubir Kemenhub Adita Irawati, mengutarakan bahwa belum ada perubahan perihal syarat vaksinasi untuk perjalanan usai PPKM dicabut.

Ia menambahkan, Kemenhub bakal merujuk aturan yang dikeluarkan Satgas Covid-19 seputar syarat perjalanan udara maupun kereta api.

"Kami merujuk pada ketentuan dari Satgas dan sampai saat ini belum ada perubahan,” ujar Adita dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat diminta jalankan prokes Kendati PPKM telah dicabut, masyarakat diminta untuk menjalankan prokes sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Poin ketiga pada instruksi tersebut mencantumkan langkah apa saja yang harus dilakukan untuk menjaga pengendalian Covid-19, seperti:

Protokol Kesehatan

1. Mendorong masyarakat untuk tetap menggunakan masker dengan benar, terutama: pada keadaan kerumunan dan keramaian aktivitas masyarakat di dalam gedung/ruangan tertutup dan sempit (termasuk dalam transportasi publik) masyarakat yang bergejala penyakit pernafasan (seperti batuk, pilek, dan bersin); dan masyarakat yang kontak erat dan terkonfirmasi.

2. Mendorong masyarakat untuk tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

3. Mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih bisa terjadi sehingga harus tetap waspada dan meningkatkan ketahanan mandiri agar tidak tertular Covid-19

4. Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/ menggunakan fasilitas publik termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik.

Surveilans

1. Mendorong masyarakat dalam melaksanakan pemeriksaan (testing) bagi yang bergejala Covid-19

2. Tetap memberikan perhatian dan perlindungan dari risiko penularan Covid-19 bagi komunitas khusus yang rentan terkena Covid-19, seperti panti jompo, sekolah berasrama, lapas, panti asuhan, dll

3. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan testing jika menjadi kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid-19. Vaksinasi Mendorong masyarakat tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri atau terpusat di tempat-tempat umum antara lain seperti kantor, pabrik, tempat ibadah, pasar, dan terminal.

Baca juga: Rekomendasi Tiket Pesawat Murah Lion Air, Rute Surabaya-Bali Mulai Rp 588 Ribuan

(Tribunnews.com/mym)

Untuk membaca artikel terkait tiket pesawat murah, kunjungi laman ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas