Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendaki ke Bukit Paniisan Sentul Bogor, Kenali Jalur Resmi dan Perlindungan yang Didapat Pendaki

Saat ini terdapat beberapa jalur mendaki Bukit Paniisan yakni Gunung Pancar, Wangun, dan Cisadon.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mendaki ke Bukit Paniisan Sentul Bogor, Kenali Jalur Resmi dan Perlindungan yang Didapat Pendaki
Istimewa
BUKIT PANIISAN BOGOR - Puncak Bukit Paniisan di Kawasan Sentul, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat. Bukit ini memiliki ketinggian 846 mdpl. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR – Pendaki Bukit Paniisan di kawasan Sentul, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat diimbau lebih cermat memilih jalur pendakian.

Pasalnya, tidak semua jalur yang tersedia memiliki perlindungan resmi bagi pengunjung.

Bukit Paniisan diketahui memiliki ketinggian 846 mdpl.

BUMDes Karang Tengah, Bogor sebagai pengelola resmi jalur via Gunung Pancar, memastikan perlindungan menyeluruh bagi pengunjung yang melalui jalur tersebut.

Baca juga: Wisata Edukasi di Alam Indonesia: Dari Baluran hingga Gunungkidul

“Tiket Rp15 ribu itu bukan hanya untuk masuk, tapi juga mencakup asuransi, evakuasi (jika terjadi nyasar ataupun terluka), perawatan jalur, opersional pengelola, dan menambah pendapatan asli desa,” kata Ketua BUMDes Karang Tengah Ismail Bahrudin kepada Tribunnews, dikutip Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa jalur mendaki Bukit Paniisan yakni Gunung Pancar, Wangun, dan Cisadon.

bukit paniisan gunung pancar
BUKIT PANIISAN BOGOR - Gerbang masuk Bukit Paniisan jalur Gunung Pancar di Kawasan Sentul, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.

Namun, tidak semua jalur tersebut memiliki perlindungan jika pendaki mengalami musibah di atas bukit.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga, saat ini baru jalur Gunung Pancar dan Wangun yang memiliki perlindungan asuransi bagi pendaki.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara jalur resmi dan non-resmi.

Hal ini memicu kesalahpahaman di lapangan, termasuk tudingan pungutan liar terhadap petugas yang sebenarnya hanya bertugas mengarahkan pendaki ke jalur yang aman dan legal.

BUMDes menyediakan dua opsi di pos tiket. Pendaki bisa membayar tiket resmi dan mendapatkan fasilitas, atau tetap melanjutkan tanpa membayar, namun dengan menandatangani berita acara bahwa mereka sepenuhnya bertanggung jawab atas risiko selama pendakian.

“Kami tidak memaksa. Tapi kalau tidak mau bayar, silakan isi berita acara. Supaya kalau terjadi sesuatu, itu di luar tanggung jawab kami,” katanya.

Menurutnya, sejumlah insiden seperti pengunjung tersesat, terkilir, bahkan serangan penyakit seperti asma, pernah terjadi di jalur pendakian Bukit Paniisan.

Dalam banyak kasus, kata Ismail, tim BUMDes tetap memberikan bantuan evakuasi, bahkan untuk pengunjung yang tidak memiliki tiket.

Meski begitu, Ismail kembali menegaskan bahwa jalur resmi merupakan bentuk perlindungan terbaik bagi pengunjung dan pengelola.

Selain lebih aman, jalur resmi juga mendukung keberlangsungan pengelolaan berbasis desa yang mengedepankan tanggung jawab sosial dan legalitas yang jelas.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas