Budaya Popular dan Pergeseran Nilai
HARUS diakui bahwa budaya popular telah merubah sikap, komitmen, dan orientasi kepentingan seniman dalam mengapresiasi seni.
Editor:
Iswidodo
Ditulis Tribunners, Alex Palit
HARUS kita akui bahwa budaya popular telah merubah sikap, komitmen,
dan orientasi kepentingan seniman dalam mengapresiasi seni. Seperti
kita saksikan di tengah maraknya konser, pertunjukan, tontonan musik
baik yang digelar secara out door, in door, maupun tayangan
di layar kaca televisi, perfoma para artis ini sudah dimanipulir untuk
kepentingan dan persaingan dagang, ketimbang apresiasi seninya.
Di
sini artis sudah menjadi merek dagang dari barang dagangan yang
mensponsori, ketimbang penonjolan unsur estetika atau apresiasi
seninya. Ruang apresiasi mereka sudah dibatasi oleh image atau propaganda pencitraan komoditas dari pihak sponsor.
Bukan tidak mungkin di balik kedok-kedok semua itu di balik kepentingan bisnis terselip pula propaganda atau penyusupan ideologi. Dalam konteks kepentingan bisnis, keberadaan para artis ini diperlakukan tak lebih dari sekadar instrumen komoditas. Sementara konsumen adalah objek bagi pemenuhan fetisisme komoditas. Disadari atau tidak disadari bahwa sang artis maupun konsumen telah masuk perangkap fetisisme budaya popular, yang pada akhirnya menjadikannya semua itu sebagai gaya hidup bagi keberlangsungan kepentingan propaganda komoditas.
Sementara media massa terutama televisi merupakan instrumen yang dianggap paling efektif mengakomodir keberlangsungan industri budaya popular sebagai upaya propaganda dalam rangka mencekoki khalayak lewat layar kaca.
Pola inilah yang menurut Adorno sebagai bentuk keberhasilan konspirasi perkawinan kapitalisme dengan budaya popular dalam memanpulasi kesadaran masyarakat dengan kesadaran semu. Bagi Adorno, kebudayaan industri merupakan satu bentuk dehumansasi lewat kebudayaan.
Tak terelakkan bahwa globalisasi informasi telah membawa perubahan besar dan mendasar pada tatanan sosial dan budaya dalam skala global. Di mana globalisasi budaya mempunyai hubungan yang tidak terpisahkan dari globalisasi ekonomi dan globalisasi informasi. Di dalam iklim globalisasi, di mana sistem produksi budaya banyak dikendalikan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, maka otoritas terhadap kebudayaan pada kenyataannya tidak lagi dipegang oleh pemerintah termasuk otoritas dalam melindungi kekayaan budaya.
Berbagai kasus pembajakan atau pencurian kekayaan budaya lokal merupakan suatu pertanda bahwa peraturan mengenai perlindungan atas kekayaan budaya tersebut sesungguhnya masih dirasa sangat perlu di dalam iklim globalisasi dewasa ini.[1] Termasuk perlindungan terhadap karya musik anak bangsa terkait beroperasinya perusahaan multinasional industri rekaman raksasa dunia di Indonesa yang tergabung dalam major label seperti EMI, Polygram, Warner, Sony-BMG dan Universal.
Permasalahan
lain yang muncul dari keberadaan beroperasinya industri rekaman asing
ini pihak-pihak mana sajakah yang menikmati hasil dari industri
kultural tersebut. Apakah insan musiknya atau justru para pengusaha
industri kulturalnya yang diuntungkan. Permasalahan lain yang tak kalah
pentingnya untuk diantisipasi yaitu menyangkut perlindungan terhadap
kekayaan budaya, termasuk perlindungan atas hak cipta dari karya-karya
tersebut. Karena kalau tidak diantisipasi sejak dini kekayaan budaya
bangsa ini – termasuk karya musik didalamnya – akan dikuasai pihak
asing lewat kepanjangan tangan industri budaya.
Begitupun dengan kehadiran Music Television (MTV) tak
lebih dari menyuarakan kepentingan ideologis industri kapitalisme
global. Ketimbang mempertontonkan atau menyuarakan jati diri atau
kepentingan pelestarian budaya lokal. Semua tayangan yang ada di MTV sudah direduksi untuk kepentingan komoditas dari grand design
kapitalisme global. Di dalam globalisasi bukan saja tenaga dan
kreativitas pemikiran yang dijual, melainkan juga loyalitas dan
komitmen seniman dipertaruhkan. Sehingga tak terhindarkan kesadaran
memaknai kesenian bertemu dalam satu panggung pergumulan konflik. Di
sini pada akhirnya kesadaran berekspresi seniman cenderung
merefleksikan adanya pergeseran sikap, orientasi, dan kepentingan.
Jelas
kondisi seperti ini memiliki implikasi terhadap ideologi seniman
bersangkutan. Sehingga seniman akan selalu dihadapkan dengan situasi
yang cukup beragam, yang kadangkala melibatkan pada situasi
pertentangan, konsensus atau tawar-menawar, dilematis, dan sebagainya.
Yang pada akhirnya seniman harus memilih, tidak memilih pun sudah
berarti memilih.[2] Situasi dilermatis tawar-menawar antara idealisme
dan komersialisme antara artis dengan produser sebagai sesuatu yang tak
terelakkan. Sehingga terjadi tabrakan kepentingan antara idealisme
seniman dengan kepentingan komersialisasi. Situasi ini banyak dialami
pada penyanyi atau kelompok musik yang dianggap tidak mewakili
standarisasi selera pasar budaya popular.
Menghadapi
situasi ini tidak mengherankan bila kemudian muncul dugaan kecurigaan
bahwa industri musik pop telah melakukan diskriminatif terhadap seniman
yang dianggap tidak lagi mewakili keberlangsungan establishment
industri kapitalisme. Bukan tidak mungkin fenomena pendiskriminasian
ini terus berlanjut kalau tidak disikapi secara kritis. Untuk itu
memang diperlukan semacam regulasi dalam industri musik Indonesia.
Salah satunya yaitu memberi ruang apresiatif bagi seniman dengan tidak
memberlakukan diskriminatif lantaran usia atau genre musik.
Di
bawah kendali industri budaya popular pola budaya musik Indonesia
mengalami pergeseran determinasi bangunan musiknya. Yang terjadi saat
ini, sebagai sebuah karya seni, musik pop Indonesia juga tak luput
mengalami perekayasaan standarisasi baik bangunan musiknya, struktur
lagunya, maupun pembakuan tema liriknya yang lebih banyak
mengeksploitasi ke persoalan cinta dalam ruang sempit, mulai dari
tematik ilusi cinta, ekstasi cinta sampai pengumbaran libido cinta atau
seksualitas, bahkan kini dunia perselingkuhan pun makin marak merambah
di dunia musik pop.
Seni sebagai perwujudan dari ekspresi
batin yang selalu dikaitkan dengan estetika telah mengalami pergeseran
nilai, direduksi dan standarisasi sedemikan rupa sehingga menjadikan
dirinya tak lebih dari sekadar sebagai objek kepentingan komoditas.
Musik sebagai karya seni yang diharapkan menjadi pengkayaan batin,
pencerahan budi, sekaligus sebagai pecerminan yang mewakili watak,
karakter, citra dan kepribadian suatu masyarakat telah mengalami
pergeseran nilai. Akankah pergeseran nilai, pergeseran estetika dalam
musik pop ini mewakili cerminan riil kondisi masyarakat kita. Atau
jangan-jangan justru kita yang sudah terpedaya oleh penyusupan
propaganda ideologi kapitalisme global yang secara tersembunyi
menggerogoti kepribadian dan jati diri kita sebagai bangsa.
Tinggal
bagaimana pengamat dan pers musik menyikapi perkembangan dan fenomena
kultural ini secara lebih kritis lagi. Termasuk perlu adanya political will dari elemen Pemerintah, elit politik, institusi musik – seperti PAPPRI, ASIRI dan YKCI, serta seniman musiknya sendiri,
lebih peka dan kritis dalam menyikapi fenomena kultural ini yang pada
akhirnya bukan saja akan berimplikasi di bidang kebudayaan, ekonomi,
juga politik.
[1] Yasraf Amir Piliang, Transpolitika – Dinamika Politik di dalam Era Virtual, Jalasutra, Yogyakarta, 2005
[2] M. Jazuli, Seni Pertunjukkan Global; Sebuah Pertarungan Ideologi Seniman, Jurnal Masyarakat Seni Pertunjukkan, Bandung, Edisi X
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Baca tanpa iklan